PLURALISME
Pluralisme (Pluralism) berasal dari kata Pluralis
(jamak). Aliran ini menyatakan bahwa realitas tidak terdiri dari satu substansi
atau dua substansi tetapi banyak substansi yang bersifat independen satu sama
lain. Sebagai konsekuensinya alam semesta pada dasarnya tidak memiliki
kesatuan, kontinuitas, harmonis dan tatanan yang koheren, rasional,
fundamental.
Didalamnya hanya terdapat pelbagi jenis tingkatan dan dimensi yang
tidak dapat diredusir. Pandangan demikian mencangkup puluhan teori, beberapa
diantaranya teori para filosuf yunani kuno yang menganggap kenyataan terdiri
dari udara, tanah, api dan air. Dari pemahaman di atas dapat dikemukakan bahwa
aliran ini tidak mengakui adanya satu substansi atau dua substansi melainkan
banyak substansi, karena menurutnya manusia tidak hanya terdiri dari jasmani
dan rohani tetapi juga tersusun dari api, tanah dan udara yang merupakan unsur
substansial dari segala wujud.
Para filsuf yang termasuk dalam aliran ini antara lain: Empedakles
(490-430 SM), yang menyatakan hakikat kenyataan terdiri dari empat unsur, yaitu
api, udara, air dan tanah. Anaxogoras (500-428 SM), yang menyatakan hakikat
kenyataan terdiri dari unsur-unsur yang tidak terhitung banyaknya, sebab jumlah
sifat benda dan semuanya dikuasai oleh suatu tenaga yang dinamakannodus yaitu
suatu zat yang paling halus yang memiliki sifat pandai bergerak dan mengatur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar